drberita.id | Sekelompok mahasiswa mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (AMKSU) berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi terkait dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin 8 Maret 2021.
Koordinator Aksi AMKSU Asril Hasibuan dalam orasi menjelaakan adanya dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PU Palas, pada pembangunan abudment jembatan di Desa Sibual-buali, Kecamatan Ulu Barumun, Palas, pada APBD tahun 2021.
"Banyak sekali kekeliruan yang terjadi pada pembangunan jembatan itu diduga bangunan jembatan sarat akan tindak pidana korupsi, diduga dilakukan Kepala Dinas PU sebagai aktor intelektualnya," kata Asril.
BACA JUGA :Aulia Terima Himmah Janji Jumpa Walikota Bawa Data Korupsi BPBD Medan
Ketua AMKSU Awaluddin Nasution juga mengatakan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PU Palas sangat kuat terjadi.
Awal menjelaskan pada tahun 2020 Pemkab Palas membuat perencanaan pembangunan lanjutan jembatan Desa Sibual-buali dengan biaya sebesar Rp 11 miliar yang ditenderkan pada tanggal 13 Februari 2020 oleh pejabat ULP.
Kasi Intel B Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rudi mengatakan segera menindak lanjuti pengaduan AMKSU terkaiy dugaan korupsi Dinas PU Padang Lawas.
BACA JUGA :Kejatisu Kesulitan Buka Berkas Korupsi Alih Lahan di BPN Medan