drberita.id | Aliansi Mahasiswa Labuhan Batu Raya (AM-LBR) Jakarta kembali menggelar aksi di depan gedung KPK RI, Jumat 14 Agustus 2020. Massa mendesak KPK segera menahan Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorua (KSS) dalam kasus perimbangan dana APBN tahun 2018.
Koordinator Aksi Adlin Panjaitan menyampaikan agar KPK segera mengumumkan dan menahan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) KSS.
"Kami mendesak KPK agar segera mengumumkan status tersangka Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus karena saat ini masyarakat sangat menunggu keputusan KPK," ucapnya.
Baca Juga :BMI Sumut Aksi Nyata di Tengah Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Fery, Jendral Lapangan juga menyampaikan KPK jangan lagi menunda pengumuman dan penahanan KSS sebagai tersangka suap dana perimbangan APBN.
"Jangan lagi menunda-nunda pemeriksaan Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus karna KPK hari ini membuat masyarakat bingung jika terbukti segera tahan. KPK harus mengumumkan hasil dari pemeriksaan di daerah pada 16 Juli 2020. Hasilnya apa," katanya dalam orasi.
Sejumlah tuntutan AM-LBR Jakarta terpampang di spanduk depan gedung merah putih.
Baca Juga :Ombudsman Sumut Buka Kelas Pelayanan Publik Angkatan 3
1. Mendukung KPK atas komitmen memberantas korupsi di Labuhanbatu Raya terbukti dengan penggeledahan pada tgl 16 Juli 2020 lalu.
2. Mendesak KPK agar segera mengumumkan status tersangka Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus dan hasil penggeledahan di Labura 16 Juli 2020.
3. Mendorong KPK menahan Bupati Labura KSS jika terbukti bersalah pada kasus suap perimbangan keuangan daerah RAPBN 2018.
Massa aksi sempat benturan saling dorong dengan pihak petugas keamanan gedung KPK tetapi pihak kepolisian dapat meredamkan.
art/drb