Mahasiswa di Kabupaten Langkat Ajak Masyarakat Dukung Omnibus Law Sambil Bagi-bagi Masker

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir042020/5263_Mahasiswa-di-Kabupaten-Langkat-Ajak-Masyarakat-Dukung-Omnibus-Law-Sambil-Bagi-bagi-Masker.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Aksi GMPS Langkat bagi-bagi selebaran dukungan Omnibus Law dan masker di Kota Stabat.
DRberita | Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GMPS) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengajak semua komponen masyarakat mendukung disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).Ajakan tersebut disampaikan GMPS Langkat di persimpangan jalan dan lapu merah, sambil membagikan masker ke masyarakat untuk menyegah penyebaran viru Corona (Covid-19).Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa itu dalam bentuk sosialisasi dengan memberikan selebaran dukungan RUU Omnibus Law agar meningkatkan kesadaran masyarakat luas untuk tidak menebar hoax, informasi yang tidak benar dan menyesatkan Omnibus Law Cipta Kerja.Dalam upaya memajukan perekonomian, negara memerlukan perubahan regulasi yang lebih efektif. Terobosan baru itu melalui RUU Law Cipta Kerja menjadi harapan yang besar untuk menuju Indonesia maju.Aksi sosial ini juga dirangkai dengan pembagian masker gratis di tiga titik, yaitu Bundaran Kota Stabat, Pasar 10 Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai dan Kota Tanjungpura.Koordinator GMPS Kabupaten Langkat Muhammad Ananda mengatakan, alasannya mendukung RUU Cipta Lapangan Kerja, karena Omnibus Law merupakan undang-undang yang dibuat untuk menyelesaikan isu besar dengan mencabut atau mengganti beberapa undang-undang sekaligus, sehingga regulasi menjadi lebih sederhana."Penyusunan Omnibus Law ini memiliki tujuan akhir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Muhammad Ananda di Stabat, Jumat 24 April 2020.

"Kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung Omnibus Law disertai pembagian masker. Diharapkan untuk memberi pemahaman agar masyarakat fokus menjaga kesehatan dan tetap berada di rumah di tengah pandemi Virus Corona," sambungnya. (art/drb)

Penulis
: Bambang
Editor
: Gambrenk

Tag:

Berita Terkait

Berita

FOZ Sumut Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Korban Kebakaran di Sei Lepan Langkat

Berita

KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat Jadi Tersangka Gratifikasi PBJ

Berita

Korupsi Bupati Langkat: Terdakwa Muara Setor Uang Karena Ada Penagihan

Berita

Koperasi SUASS Rugi Rp 7,2 Miliar Akibat Pencurian Sawit di Langkat

Berita

Relawan Jokowi Dukung Aksi Mahasiswa 11 April

Berita

P-MOI Langkat Ucapkan Selamat HPN ke 76