Lasro Marbun Pejabat Bermasalah dari DKI, Gubsu Edy Salah Pilih

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir022020/6743_Lasro-Marbun-Pejabat-Bermasalah-dari-DKI--Gubsu-Edy-Salah-Pilih.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita
Massa DPW PEMA Sumut unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Kamis 20 Februari 2020.
DRberita | Belasan massa dari DPW PEMA Sumut beraksi di depan Kantor Inspektorat Provinsi, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Kamis 20 Februari 2020. Massa menuding Lasro Marbun pejabat bermasalah dan minta Gubsu Edy Rahmayadi menyopotnya.

Koordinator Aksi Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Mahasiswa (PEMA) Sumut Yungki Akbar dalam orasinya mengatakan Gubsu Edy Rahmayadi telah salah memilih Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat. Lasro adalah pejabat dari DKI Jakarta yang pernah dicopot Gubernur Ahok.

"Lasro Marbun tidak cocok jadi Kepala Inspektorat, apalagi Kepala Dinas Pendidikan. Lasro Marbun pantasnya jadi staf ahli, dan jangan sampai Gubsu kecolongan, Gubsu Edy telah salah pilih," ungkap Yungki Akbar dalam orasi.

Diketahui, kata Yungki, Lasro Marbun dilantik Gubsu Edy Rahmyadi pada 9 Agustus 2019. Lasro Marbun dilantik jadi Kepala Inspektorat Provinsi Sumut. Namun informasinya, izin pindah Lasro Marbun dari DKI Jakarta diduga sampai ke Pemporv Sumut, pertengahan Oktober 2019.

"Selisih bulan dari izin pindah Lasro Marbun diterima dari DKI Jakarta, dia sudah menerima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)/bulan Rp 50.000.000 dari Pemprov Sumut. Apakah gaji dan TPP itu termasuk legal atau ilegal?" kata Yungki.

Begitu juga pada kasus uang hilang APBD Sumut tahun 2019 senilai Rp 1,6 miliar di halaman kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Lasro Marbun terlihat bodoh. Ia melakukan pemeriksaan kepada staf BPKAD Provsu Indra Saleh, Fuad Harahap dan Hendri Pohan yang nonaktif dari tugas sampai saat ini.

Hasil pemeriksaan inspektorat, Indra, Fuad dan Hendri diperintahkan mengganti uang yang hilang. Perintah itu berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat dipimpin Lasro Marbun. Tapi faktanya uang yang diganti Indra, Fuad dan Hendri tidak masuk ke kas daerah (kasda). Uang itu langsung dibagi-bagi kepada tim TAPD sebagai honor. Seharusnya uang itu dibukukan terlebih dahulu di kasda.

"Di sinilah terlihat kebodohan Lasro Marbun. Sebagai kepala inspektorat, Lasro Marbun malah ikut menerima uang honor tim TAPD dari uang Rp 1,6 miliar yang diganti Indra, Fuad dan Hendri," kata Yungki Akbar.

"Kami meminta BPK Perwakilan Sumut melakukan audit hasil pemeriksaan uang hilang yang dilakukan Inspektorat, juga meminta BPK Perwakilan Sumut mengaudit perjalanan dinas Kepala Inspektorat Sumut, meminta Gubsu segera mengevaluasi jabatan kepala inspektora, Jadikan Lasro Marbun sebagai staf ahli, dan Gubsu harus berhati-hati pada Lasro Marbun yang dicopot dari jabatan Kadis Pendidikan DKI Jakarta karena Gubernur Ahok yang merasa dibohongi," beber Yungki dalam lembaran pernyataan sikap DPW PEMA Sumut.

Dalam aksinya, DPW PEMA Sumut juga membawa poster bertuliskan "Lasro Marbun tidak cocok jadi Kadis Pendidikan, Lasro Marbun lebih cocok jadi staf ahli gubsu, Lasro Marbu elu elu gue gue in medan bung, periksa dan evaluasi kinerja Lasro Marbun Edy bukan Ahok, Gubsu tidak bisa dibodohi."

Beberapa lama melakukan aksi, massa DPW PEMA Sumut tidak juga ditanggapi oleh pihak Inspektorat Sumut, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Gubsu.

Di kantor Gubsu, massa DPW PEMA Sumut diterima oleh perwakilan Humas, Salman. Kepada massa, Salam berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinannya. "Ya, nanti saya sampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke Gubsu," kata Salman.

Selanjutnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, aman dan terkendali, meninggalkan Kantor Gubernur Sumatera Utara. (art/drc)

Penulis
: Artam
Editor
: Gambrenk

Tag:

Berita Terkait

Berita

Keberhasilan Edy Rahmayadi Mimpin Sumut Patut Diapresiasi dan Dilanjutkan

Berita

Bobby Nasution Salah Alamat Sebut Proyek Rumah Dinas Gubsu Rp. 2 Miliar ke Edy Rahmayadi

Berita

Edy Rahmayadi: Kita Percaya Pada Dukungan Tulus Masyarakat Sumut

Berita

Tiba di Puncak Barokah, Edy Rahmayadi Ingin Jadi Pemimpin Bermoral

Berita

Edy Rahmayadi Dapat Gelar Mangaraja Sojuangon Perkasa Alam Nasution dari Raja-raja Mandailing

Berita

Ribka Tjiptaning Ajak Kader PDI Perjuangan Tapteng Menangkan Edy Rahmayadi - Hasan Basri