DRberita | Belasan massa dari DPW PEMA Sumut kembali lagi berdemo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis 5 Maret 2020. Massa meminta Gubernur Edy Rahmayadi segera menyopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat.Koordinator Aksi Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Mahasiswa (PEMA) Sumut Imom Syafii Siregar dalam orasinya mengatakan Gubsu Edy Rahmayadi harus menyopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat SUmut. Lasro adalah pejabat bermasalah dari DKI Jakarta yang pernah dicopot Gubernur Ahok."Lasro Marbun tidak cocok jadi Kepala Inspektorat, apalagi Kepala Dinas Pendidikan. Lasro Marbun pantasnya jadi staf ahli, dan jangan sampai Gubsu kecolongan, Gubsu Edy telah salah pilih, segera copot Lasro Marbun sebagai kepala inspektorat," ungkap Imom Syafii.Diketahui, kata Imom, Lasro Marbun dilantik Gubsu Edy Rahmyadi pada 9 Agustus 2019. Lasro Marbun dilantik jadi Kepala Inspektorat Provinsi Sumut. Namun informasinya, izin pindah Lasro Marbun dari DKI Jakarta diduga sampai ke Pemporv Sumut, pertengahan Oktober 2019."Selisih bulan dari izin pindah Lasro Marbun diterima dari DKI Jakarta, dia sudah menerima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)/bulan Rp 50.000.000 dari Pemprov Sumut. Apakah gaji dan TPP itu termasuk legal atau ilegal?" kata Imom Syafii.Begitu juga pada kasus uang hilang APBD Sumut tahun 2019 senilai Rp 1,6 miliar di halaman kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Lasro Marbun terlihat bodoh. Ia melakukan pemeriksaan kepada staf BPKAD Provsu Indra Saleh, Fuad Harahap dan Hendri Pohan yang nonaktif dari tugas sampai saat ini.Hasil pemeriksaan inspektorat, Indra, Fuad dan Hendri diperintahkan mengganti uang yang hilang. Perintah itu berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat dipimpin Lasro Marbun. Tapi faktanya uang yang diganti Indra, Fuad dan Hendri tidak masuk ke kas daerah (kasda). Uang itu langsung dibagi-bagi kepada tim TAPD sebagai honor. Seharusnya uang itu dibukukan terlebih dahulu di kasda."Di sinilah terlihat kebodohan Lasro Marbun. Sebagai kepala inspektorat, Lasro Marbun malah ikut menerima uang honor tim TAPD dari uang Rp 1,6 miliar yang diganti Indra, Fuad dan Hendri," kata Imom Syafii."Kami meminta BPK Perwakilan Sumut melakukan audit hasil pemeriksaan uang hilang yang dilakukan Inspektorat, juga meminta BPK Perwakilan Sumut mengaudit perjalanan dinas Kepala Inspektorat Sumut, meminta Gubsu segera mengevaluasi jabatan kepala inspektora, Jadikan Lasro Marbun sebagai staf ahli, dan Gubsu harus berhati-hati pada Lasro Marbun yang dicopot dari jabatan Kadis Pendidikan DKI Jakarta karena Gubernur Ahok yang merasa dibohongi," beber Imom Syafii dalam lembaran pernyataan sikap DPW PEMA Sumut.Dalam aksinya, DPW PEMA Sumut membawa spanduk bertuliskan 'Pak Edy...!!! Tolong Copot Lasro Marbun'.Beberapa lama melakukan aksi, massa DPW PEMA Sumut diterima oleh perwakilan Humas, Salman. Kepada massa, Salam berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinannya. "Ya, nanti saya sampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke Gubsu," kata Salman.
Selanjutnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, aman dan terkendali, meninggalkan Kantor Gubernur Sumatera Utara. (art/drb)